Agung Gumilar
Mahasiswa Program S1 Universitas Al-Azhar, Fakultas Islamic Study New Damietta, Egypt

” Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran) “(Q,S Ali-Imran;140)

” Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan suatu kaum sehingga mereka merobah (keadaan) yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tiada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Q.S Ar-Ra’du;11)

Sejak diturunkan hampir 15 abad di jazirah Arab, Islam seolah bagaikan mata air yang tidak pernah kering memberikan kehidupan dan kesegaran pada tiap budaya yang ditemuinya, hal ini dapat kita lihat dalam sejarah perjalanan peradaban-peradaban yang pernah berakulturasi dengan budaya Islam, khususnya yang pernah bersinggungan dengan dunia Arab Muslim.

Sejarah mencatat banyak peradaban besar lahir dan berkembang berkat sumbangsih Islam dan para cendikiawanya, sebagai contoh awal adalah peradaban Islam di Andalusia yang sekarang dikenal dengan Spanyol, umat Islam Andalusia terbukti telah memberikan sumbangsih besar bagi Barat dalam pencapaian inovasi teknologi dan pemikiran pada masa itu.

Eropa ketika itu masih terbenam dalam lumpur takhayul dan kebodohan yang dikenal dengan masa The Dark Age yang dimulai sejak tahun 410 M setelah kejatuhan Imperium Romawi Barat di tangan King Alaric I dari Gothica (ras Germanic) hingga perebutan kekuasaan Takhta Suci Romawi yang berakibat terjadinya perpecahan dan perang saudara yang cukup lama di daratan Eropa

Hal ini berbeda dengan terjadi di Andalusia, ketika itu ia telah menjadi menara ilmu pengetahuan dan tsaqofah yang bukan hanya menghubungkan dua peradaban, peradaban Eropa dan peradaban Islam tetapi juga menghubungkan dua dunia, dunia Barat dan Timur, disamping itu pada masanya Andalusia pada saat itu telah menjadi ibu kota hadharah yang mempunyai corak moderen dan multiethnic.

Ketika kita melirik rentetan sejarah kita dapat menemukan bahwa Islam berkembang secara Estafet dimana titik nol dimulai dengan masa turunya Revelation, membimbing manusia menuju pencerahan di segala bidang. Dengan dasar divine revelation tersebut umat Islam pada masa awal membangun asas peradaban mereka dan dalam tempo yang singkat telah berhasil menjadi salah satu peradaban termaju di dunia yang berhasil menyatukan wilayah semenanjung jazirah Arabia dan Afrika Utara dalam satu komando Islam yang kita kenal dengan masa al-khulafa al-rasyidun .

Pada masa-masa kemudian setelah berpindahnya pemerintahan dari kekhalifahan yang dipilih secara umum menuju monarchi yang ditandai dengan lahirnya Daulah Ummayah (berasal dari Bani Al-Umawiy yang memegang tampuk kekuasaan hingga tahun 92 H), panji Islam kemudian dibawa oleh orang-orang Berber (baca: Afrika Utara) yang notabene bukan bangsa Arab menuju Utara menyebrangi selat Giblartar (Jabal Thariq) kemudian membangun Andalusia sebagai pusat peradaban Islam di Eropa sampai masa kejatuhanya pada tahun 1492 M yang disebabkan oleh perpecahan interen dan perebutan kekuasaan di antara penguasa Muslim, juga serangan kaum Nasrani yang terdiri dari aliansi Kastilia-Aragon.

Hal yang sama sebelumnya telah tejadi terhadap Daulah Abbasiah yang ketika itu dihantam oleh invasi Mongol yang sekaligus menutup lembaran panjang sejarah Daulah tersebut. Satu-satunya harapan untuk bangkit adalah dari imperium baru yang mulai lahir yaitu Turki Utsmani, sejak masa itu kepemimpinan dunia islam dipegang oleh orang-orang non-Arab.

Setelah kejatuhan Daulah Islam Turki Utsamani pada awal abad ke-20 oleh Mustafa Kamal Attaturk timbul pertanyaan besar dalam benak kita, siapakah yang akan mewarisi bendera Islam yang telah diwariskan secara estafet? Jawaban yang mungkin kita temukan adalah suatu komunitas muslim yang berada di ujung tenggara benua Asia, Islam masuk ke wilayah ini sekitar abad ke-8 M oleh para pedagang dan mubaligh Arab dan baru dikenal secala luas di wilayah ini baru sekitar abad ke-14-15 M hal itu dapat kita ketahui berdasarkan peniggalan kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam di sekitar semenanjung kepulauan Nusantara terutama Indonesia setelah runtuhnya imperium Hindu Majapahit yang berpusat di pulau Jawa, menguasai 75% wilayah Asia Tenggara, yang saat ini mencakup wilayah Negara Indonesia, Malaisya, Brunai, sebagian Filipina, dan sebagian Thailand Selatan.

Seorang cendikiawan Muslim terkemuka berkebangsaan Aljazair abad ke-20 bernama Malik Ben Nabee telah memprediksikan bahwa gerak kebangkitan umat Islam di masa depan akan dimulai di wilayah ini.

Hal ini tentu tidak terlepas dari realita, dimana Islam di negri asalanya yaitu Jazirah Arab telah mengalami kevakuman dan kebodohan akibat dari penjajahan Legiun asing yang dimulai sejak abad ke-18 sampai pertengahan abad ke-20 terlebih banyaknya pemimpin-pemimpin arab yang tunduk pada Barat. Maka karena itu seorang Malik Ben Nabee merasa bahwa kebangkitan Islam di Timur Tengah hanya merupakan keniscayaan.

Berbeda dengan Timur Tengah, kaum Muslimin di wilayah Nusantara Indonesia sekalipun sama-sama pernah dijajah oleh bangsa asing semisal Belanda (1611-1945) tetapi mereka terbukti telah mampu menggeliatkan kembali nadi peradabanya lewat berbagai kajian dalam bidang sosial tentang permasalahan ummat, salah satunya ialah aktif dan tanggap dalam menaggapi isu-isu global khususnya yang berhubungan dengan masalah-masalah dunia Islam di dunia temporar ini.

Walaupun baru setengah abad lebih kaum Muslimin di Indonesia menikmati kemerdekaan tetapi mereka telah membuktikan bahwa mereka siap untuk kembali memajukan Islam lewat pembaharuan dalam ruang lingkup social-political-culture yang diframework sedemikian rupa agar sesuai dengan alam berpikir kehidupan di saat ini, yang tentu saja harus dilandasi oleh asas keislaman itu sendiri agar tidak menjadi seperti mobil mahal tapi remnya blong (meminjam istilah Almarhum Ustadz Rahmat Abdullah) seperti yang terjadi di Barat dewasa ini.

Diharapkan kita selaku umat Islam di Nusantara, semoga kita bisa menjadi pionir-pionir pembaharu Islam yang kelak mengembalikan kemulian yang telah diraih oleh para pendahulu kita.

Wallahu a’lam bishawwab

Pendahuluan

Negara Indonesia yang terdiri dari seribu enam ratus ribu pulau lebih, tentunya memiliki banyak keanekaragaman mulai dari keanekaragaman social-culture hingga aspek yang lebih luas yang kita kenal sebagai Civilization, dan salah satu dari sekian banyak keanekaragaman bangsa Indonesia adalah keanekaragaman etnik suku bangsa.

Indonesia telah menjadi rumah bagi hampir seribu lebih etnis suku bangsa yang diantaranya terdiri dari beberapa inti sub etnis sebagai berikut :
Etnis Sunda di wilayah Jawa bagian barat, etnis Jawa atau lebih dikenal dengan istilah “wong Jowo” di wilayah bagian tengah dan timur pulau Jawa, etnis Bali yang berda di pulau Bali, etnis Sasak yang berada di wilayah kepulauan Nusa Tenggara, etnis Minagkabau di wilayah provinsi Sumatra Barat, etnis Aceh di wilyah Aceh dan sekitarnya juga sub-sub etnis lainya. Kesemuanya berakar dari suku bangsa Sub-Mongoloid yang masuk ke wilyah Nusantara sejak 3000 SM, dan berbaur dengan penduduk setempat yang telah terlebih dahulu mendiami kepulauan Indonesia sejak zaman Plistosen Akhir atau sekitar dua juta tahun yang lalu. Dari hasil perkawian silang tersebut masyarakat Indonesia lahir dan berkembang menjadi bangsa yang besar hingga mencapai angka 200 juta jiwa menurut sensus penduduk yang diadakan pada tahun 1999.

Keanekaragam etnik tersebut telah mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang dihormati di dunia Internasional, dalam hal ini Indonesia telah dapat membuktikan keberhasilanya terkait dengan permasalahan yang tengah menjadi isu hangat global yaitu isu rasisme dan agama. Keberhasilan Indonesia dalam menemukan titik temu dalam dialog lintas budaya dan agama telah memposisikan Indonesia sebagai Negara penegah dalam berbagai dialog dan konferensi seputar masalah hak asasi manusia, penjajahan, rasisme, perbedaan agama, kesetaraan, dan demokrasi. Pada tahun 1948 Indonesia menjadi tuan rumah bagi Konferensi Asia Afrika, tepatnya dilaksanakan di kota Bandung membahas tentang arti pentingnya kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di wilayah Asia Afrika yang telah lama menjadi korban penjajahan bangsa asing, juga di dalam KTT tersebut dibahas mengenai pentingnya kesetaraan dan demokrasi demi terciptanya keamanan dunia internasional yang baru saja mengalami pahitnya Perang Dunia ke Dua.

Faktor-faktor Pemersatu Etnis

Kerukunan dan keanekaragaman etnis suku bangsa di Indonesia tidak terlepas dari faktor-faktor pemersatu internal di dalam tubuh NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), faktor-faktor tersebut telah menjadi asas dalam kehidupan sosial dan demokrasi masyarakat Indonesia, telah menjadi landasan utama tegaknya toleransi budaya dan agama, beberapa faktor tersebut adalah:
1. Faktor being to god atau kesamaan sebagai hasil ciptaan dan kreasi Tuhan Yang Maha Esa, telah menjadi asas utama dalam sistem demokrasi Indonesia hingga tertuang dalam butir sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Faktor equality of humanism atau kesetaraan insaniah, bahwa insan manusia seluruhnya sama dimata Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan Pancasila butir sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Faktor equality of social atau kesetaraan social dimana tidak adanya perbedaan senjang sosial di dalam masyarakat sesuai dengan sila ke lima yang menegaskan tentang arti pentingnya kesetaraan dalam hubungan sosial masyarakat
4. Faktor the truly of democration atau demokrasi yang sebenar-benarnya, hal ini dapat dilihat dari sejarah bangkitnya Indonesia menjadi sebuah Negara yang berdaulat hingga zaman post modern di saat ini. Sejarah telah mencatat berbagai perobahan dan perombakan Negara seluruhnya ada di tangan rakyat.
5. Faktor historis yang meliputi hubungan perkawinan leluhur di masa lalu, hubungan kekerabatan, dan lain sebagainya sebagai pendorong pemersatu bangsa Indonesia.

Faktor-faktor di atas hanya sebagian kecil dari faktor-faktor yang memberikan pengaruh sangat aktif bagi alam pemikiran bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persaudaraan dan kesetaraan sesuai dengan menguatnya isu global mengenai rasisme dan perbedaan agama.

Tapi dewasa ini hal-hal di atas telah mengalami dekadensi secara total secara harfiah dapat diartikan dengan hilangnya unsure-unsur pemersatu yang telah berumur ratusan tahun, penyebabnya tiada lain ialah akibat masuknya faham-faham atau pengaruh asing yang secara global telah memberikan implikasi buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia, hilangnya jati diri sebagai bangsa yang cinta damai sesuai semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.

Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi bangsa Indonesia itu sendiri agar dapat kembali maju berkiprah dalam tatanan hidup Internasional, bukan merupakan keniscayaan Indonesia akan kembali bangkit menjadi Negara yang berlandaskan kerukunan dan kedamaian sesuai amanat para leluhurnya.

The Fiqh Equivalencies: Lap In Islam
Written by : Agung Gumilar Al-Mahmudi

I. Muqaddima (The Introduction)

Before get the study about this problem, its very kind if we see about the exsplanation about lap in the side of Islamic cannon law first. Lap or in Arabic riba have a lot of meanings.
Lap in language its have meaning “surplus”, and in Arabic its have a term “it say riba if it make surplus”.
Almaightly Allah Azza Wa Jalla Say “To be the big community from the other community” (surah An-Nahl:92)
And in the economic term its have the explanation “The Money which has to pay more than first by the one in both agreement with the prerequirement”
In the Islamic canon law its have a lots of meaning, The fuqoha have some defferencies term in this case.
1. Hanafiyah says “The surplus from the money which has to borrowed in the canon law observation corner, to be prerequirement by the first from the both borrow and borrowed in the exchange contract
2. Malikiyah haven’t a specificaly meaning about it, but divide it into two shape: the surplus lap, and the delay lap. The suplus lap its like “selling money or food in the same kind with the the extra”, and the delay lap its like “selling money or food in the condition that the one of both pay at the end of agreement.
3. Syafi’iyah gave a meaning ” The exchange in condition that one of both in the agreement must have an exctra payment which has not have a standard in the cannon law or with the pay out”
4. Hanabilah says ” The surplus in the special things”

II . Kinds of The Lap

The Islamic cannon scientist have a same mine and thought that lap can be found in obligation or economic act such as trade ext. Dependent of that, the scientist separate it into two major kinds of lap.
A. The Obligation lap, which has a several name:
1. The obligation lap, because the lap commontly take place in the obligation
2. The nasi’ah lap, the name is taken from the word “nasi’ah”, in Arabic its have meaning to delay that because the one of both in the agreement delay his payment at the end
3. The jahili lap because the Arabs do this act in the age of ignorancies before the dawn of islam
Imam Ar-Razy say ” It to be know that the lap have two kinds, the first is delay lap or (riba an’nasiah) , and the second kind is surplus lap or (riba fadhl). The delay lap is common act in the age of ignorant (Jahiliyah)
.

B. Trading Lap, its also have several name:
1. Surplus lap have a same means with the more additional amount, for the example its like buying some money with more of additional amount
2. Its also has a name sunat lap or riba sunnah, its because we know it from sunat Prophet Muhammad PBUH

III . The differences fiqh concept in lap

The scientist have a several deffereces concept and theorys :
1. The first concept is the relation between the surplus lap and delay lap. The first is called khofy and the second called jally
The scientis who have this concept is Ibnu Qayyim Al-Jauziy, he say in his book “I’lam Al-Muwaqi’in”

Lap in fiqh concept is separated into two kinds jally and khofy. The first is forbidden because its make some peril, and khofy is forbidden because its have more destructive influence or peril from jally lap . Because that the second is took the first cause of more peril

The jally have a same meaning with the delay which has practed in the age of ignorant. Now we speak in the surplus lap, it’s mostly forbidden having close the peril gate. Prophet PHBU say in hadeets “Don’t sell such dirham with more dirhams because I afraid rima of you”. The word rima have a synonym with riba

2. The second concept, the relation between the lap which called in Holy Qur’an and the lap which called in Holy Sunnah .
This concept took the lap called in Holy Qur’an with jally or the ignorant lap
within lap called in hadeets with riba nasi’ah (delay lap) also with jally lap
with the same meaning. The remainder is the lap which called in Holy Sunah with khofy, because the lap which called in Qur’an have a same side with the lap called in Sunat riba nasi’ah .

IV . The Conclusion

After we study the topics above from the introduction until the defferencies concept, we can find some important conclusion such as:

1. Lap can be take place in every obligation and every common economic act like trade, rent, and the others.
2. Lap is forbidden in Islam because its can appear some peril to every human aspect especially to economic and safety live, the unfair practice which make the most reason for the suffering victims to do some illegal act
3. Islam came to this world for happiness of human beings.
4. Lap considered to genre separate into two major kinds the surplus lap and the delay lap
5. Islam is the religion with the truly justice
6. The pursuit to have honestly in the economic act

Hello world!

January 27, 2009

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!